Konsultan Perizinan Untuk
UMKM BALI

Kami membantu UMKM Bali untuk mengurus perizinan dengan biaya yang ekonomis dan terjangkau di Bali
Masih bingung menentukan rencana Badan Usaha anda, Klik tombol dibawah ini.

Indra Riana CCSME, CTM
Founder

Indra Riana CCSME, CTM
Founder

HEMAT . MURAH . CEPAT

Paket Layanan Kami

PT PERORANGAN

Didirikan oleh 1 orang pendiri
Rp. 1.250.000
  • Free Konsultasi Pendirian
  • Pengecekan Nama PT
  • Pengecekan Domain PT
  • Sertifikat AHU
  • Sertifikat Pernyataan
  • NPWP / CORETAX
  • Izin Lokasi Usaha
  • Izin Lingkungan
  • Nomor Induk Berusaha / OSS

PT PERSEROAN

Didirikan Min 2 orang Untuk Resiko Rendah
Rp. 5.000.000
  • Free Konsultasi Pendirian
  • Pengecekan Nama PT
  • Pengecekan Domain PT
  • Akte Notaris (Bali)
  • Pengesahan Akte Menhukham
  • NPWP/CORETAX
  • Izin Lokasi Usaha
  • Izin Lingkungan
  • NIB/OSS
  • Sertifikat Standard

CV (Commanditaire Vennootschap

Didirikan Min 2 org, Bukan Badan Hukum
Rp. 3.500.000
  • Free Konsultasi Pendirian
  • Pengecekan Nama CV
  • Akte Notaris (Bali)
  • Pengesahan Akte Menhukham
  • NPWP/CORETAX
  • Izin Lokasi Usaha
  • Izin Lingkungan
  • NIB/OSS

Bingung mengurus legalitas dan perizinan untuk usaha UMKM anda ?
Bicarakan permasalahan anda dengan kami melalui WA

Jokowi Potong Izin Usaha Jadi Rp40 Juta Demi Kemudahan Bisnis

Diketahui ada 10 indikator yang menjadi ukuran kemudahan berusaha di suatu negara yakni kemudahan memulai usaha, kemudahan memperoleh sambungan listrik, pembayaran pajak, pemenuhan kontrak, penyelesaian kepailitan, pencatatan tanah dan bangunan, permasalahan izin pembangunan, kemudahan memperoleh kredit, perlindungan investor, dan perdagangan lintas negara.

Read More »

Jokowi Ingin Proses Izin Usaha di Indonesia Lebih Cepat dari China

Jokowi menyebut, memulai usaha di Indonesia melewati prosedur dan waktu panjang, yaitu membutuhkan 11 prosedur dengan waktu selama 13 hari. Jokowi pun membandingkan dengan China. “Kalau kita bandingkan dengan China prosedurnya hanya 4 waktunya hanya 9 hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka,” ujar Jokowi.

Read More »

Pemerintah Akan Hapus 7 Pasal Terkait IMB, Ini Rinciannya…

Pemerintah berencana menghapus beberapa aturan dalam mendirikan bangunan gedung. RUU Cipta Kerja ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Ketentuan yang rencananya akan dihapus tersebut tertuang dalam Pasal 8 hingga Pasal 14. meliputi persyaratan administratif, tata bangunan, peruntukan dan intensitas, hingga arsitektur sebuah bangunan.

Read More »